Memang Menggiurkan, Tapi Hati-Hati Belanja dengan Buy Now Pay Later: Untung atau Buntung?

By Dr. Agus Sugiarto, Rabu, 8 Februari 2023 | 13:50 WIB
Ilustrasi menggunakan paylater (Dok. Shutterstock)

NOVA.id - Sahabat NOVA, kemajuan teknologi digital telah mengubah banyak sekali aktivitas kehidupan manusia, mulai dari hal-hal yang sederhana sampai ke hal-hal yang sulit dan komplek.

Teknologi dgital mampu menyederhanakan prosedur yang rumit menjadi lebih ringkas, sehingga memberikan kemudahan bagi manusia dalam melakukan berbagai transaksi bisnis.

Selain itu, kehadiran teknologi digital juga telah mempercepat akses komunikasi maupun pengiriman data untuk berbagai keperluan.

Kemudahan tersebut mendorong manusia menciptakan berbagai inovasi baru yang terkait dengan proses bisnis maupun model bisnis.

Salah satunya adalah dengan adanya kemudahan dan kecepatan dalam berbelanja melalui pasar online yang ditawarkan oleh berbagai e-commerce.

Hadirnya teknologi digital tersebut membuat masyarakat semakin menyukai berbelanja secara online melalui berbagai aplikasi digital.

Berbelanja secara online saat ini sudah menjadi sebuah budaya baru bagi masyarakat, yang diikuti dengan berbagai penawaran menarik dan kemudahan pembayaran.

Salah satu kemudahan yang diperoleh konsumen dalam berbelanja online adalah dengan fasilitas mencicil atau membayar di kemudian hari.

Kita bisa melihat saat ini banyak sekali aplikasi belanja online yang memberikan kemudahan dalam hal pembayaran.

Konsumen dimanjakan dengan fasilitas tersebut, sehingga tidak perlu khawatir kalau tidak memiliki uang yang cukup guna membeli barang.

Banyak sekali e-commerce yang menawarkan pembayaran barang di belakang hari, seperti Shopee, GoPay, Kredivo, Traveloka, Akulaku, Home Credit dan lain-lain.

Artinya, masyarakat bisa membeli dan mengambil barang sekarang, namun bayarnya bisa di kemudian hari.

Baca Juga: Berita Terpopuler: Modus Penipuan Baru Pakai Link Undangan Nikah hingga Cara Mengganti Utang Puasa Ramadan

Istilah ini lebih dikenal dengan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang biasa disebut oleh masyarakat Indonesia dengan sebutan Paylater.

Sahabat NOVA, Fenomena Paylater ini tidak hanya terjadi di Indonesia saja, melainkan juga melanda negara-negara lainnya, termasuk di negara-negara maju lho!

Menurut GlobalData (2022), transaksi Paylater di tahun 2021 telah mencapai USD 141,8 miliar (sekitar Rp 2.120 triliun dengan kurs Rp 15.000), suatu jumlah yang sangat besar.

Pada tahun 2026 nilai transaksinya diperkirakan meningkat mencapai USD 596,7 miliar (sekitar Rp 8.955 triliun), artinya setiap tahunnya akan tumbuh sekitar 33%.

Pesatnya transaksi Paylater tersebut merupakan indikasi bahwa masyarakat semakin menyukai Paylater karena berbagai alasan.

Apa itu BNPL?

Pengertian Buy Now Pay Later sebenarnya bukan sesuatu yang asing bagi masyarakat Indonesia.

Istilah BNPL atau Paylater tersebut sebetulnya sudah ada dilakukan dalam praktek transaksi pembelian barang dengan cara mencicil tanpa uang muka.

Aktivitas seperti Paylater tersebut sudah lama ada sebelum munculnya transaksi yang berbasis digital, yang dilakukan dengan mendatangi toko secara fisik.

Namun dengan munculnya teknologi digital, transaksi pembelian barang yang berbasis BNPL tadi menjadi semakin mudah dan cepat, tanpa harus mendatangi toko atau tempat barang tersebut dijual maupun prosedur yang rumit.

Pendek kata, transaksi Paylater tersebut meringankan masyarakat yang ingin membeli barang segera walaupun tanpa memiliki uang pada saat pembelian tersebut.

Pembayaran dapat dilakukan di kemudian hari dengan cara mengangsur secara rutin sesuai dengan kesepakatan antara pembeli dan penjual.

Disinilah kelebihan dari transaksi Paylater tersebut yang pada akhirnya sangat digemari opleh masyarakat luas.

Baca Juga: Pintar Atur Uang, Ini 5 Cara Berutang yang Baik dan Benar agar Aman Lewat Pinjol

Keuntungan Paylater

Semakin banyak masyarakat berbelanja dengan menggunakan metode Paylater tersebut sangat masuk, mengingat ada beberapa keuntungan yang bisa kita dapatkan.

Pertama, dengan keterbatasan uang yang kita miliki tidak berarti bahwa kita tidak bisa membeli barang yang memang kita butuhkan.

Dengan bantuan Paylater ini, kita mendapatkan barang yang kita butuhkan tanpa harus menunggu uangnya terkumpul dahulu sejumlah harga barang tersebut.

Konsumen bisa jadi hanya membayar uang muka saja, dan sisanya diangsur kemudian.

Bahkan ada juga kemungkinan kita bisa membawa pulang barang tersebut tanpa harus mengeluarkan uang muka sekalipun.

Inilah salah satu kelebihan utama dari skema pembelian barang yang berbasis BNPL.

Kedua, transaksi pembelian barang melalui Paylater ini juga dapat dilakukan setiap saat dari mana saja.

Selain itu, prosedurnya juga tidak terlalu rumit, berbelit-belit dan memerlukan waktu yang lama, karena semuanya dilakukan secara digital.

Disini konsumen tidak harus mendatangi kantor atau toko penjualnya secara fisik.

Ketiga, tidak jarang dalam metode BNPL tersebut konsumen diberikan keleluasaan untuk mengatur besarnya jumlah angsuran yang sesuai dengan kemampuan mereka.

Sekaligus konsumen juga diberikan kesempatan untuk memilih jangka waktu cicilannya sampai berapa lama.

Kondisi seperti ini tentunya sangat memanjakan konsumen untuk membeli dengan cara bayar kemudian, karena bagi sebagian orang beranggapan bahwa yang penting barangnya sudah didapatkan walaupun belum lunas.

Baca Juga: Tabloid NOVA Terbaru: Cinta Laura yang Harus Dilarikan ke Rumah Sakit hingga Plus Minus Penggunaan Pinjol

Keempat, terkadang pembelian barang dengan metode Paylater tersebut dikaitkan dengan promo yang menarik dari penjualnya.

Promo yang menarik tersebut dapat berupa potongan harga, bonus poin keanggotaan dan lain-lain.

Fasilitas pemberian promo yang menarik tersebut tentunya dikaitkan dengan penjualan yang memanfaatkan skema pembayaran Paylater. Artinya konsumen hanya bisa membeli produk tersebut dengan cara pembayaran Paylater saja.

Kerugian Paylater

Konsumen yang membeli barang dengan Paylater tentunya mendapatkan berbagai keuntungan dan kelebihan.

Namun demikian, perlu disadari pula bahwa dibalik kemudahan-kemudah yang diberikan oleh Paylater tersebut, ternyata juga terdapat dampak negatifnya.

Pertama, kemudahan yang diberikan oleh Paylater tersebut secara tidak langsung dapat merangsang seseorang untuk lebih konsumtif, tanpa memperhitungkan kemampuan untuk membayar kembali.

Konsumen akan terus tertarik dengan membeli barang-barang baru yang belum dimiliki, didukung dengan kemudahan untuk membeli dan kemudian bayar belakangan.

Kondisi seperti ini tentunya berpotensi menjebak seseorang memiliki utang yang semakin besar, karena tidak didukung dengan penghasilan yang seimbang untuk membayar utang-utang tersebut.

Kedua, konsumen yang selalu tergiur dengan pola pembayaran yang berbasis BNPL tersebut akan menjadi boros dan memiliki pola hidup sangat konsumtif.

Muncul pertanyaan yang sangat penting bagi kita semua apakah membeli barang tersebut memang untuk kebutuhan yang mendesak ataukah hanya semata-mata untuk memenuhi keinginan saja.

Kalau hanya untuk memenuhi keinginan saja apalagi untuk dipamerkan ke teman-teman sekitarnya, maka lengkaplah seseorang akan menjadi hedon.

Ketiga, pada akhirnya munculnya pola pembayaran Paylater tersebut juga mendorong seseorang untuk lebih sering berutang dan terus berutang karena selalu tergiur dengan kemudahan mendapatkan barang tersebut.

Baca Juga: 105 Daftar Pinjaman Online Ilegal yang Tak Berizin OJK, Hati-Hati!

Kita harus ingat dan sadar kehidupan kita bukan semata-mata untuk mencari kenikmatan duniawi semata-mata.

Perjalanan kehidupan seseorang masih panjang, perlu menabung dan berinvestasi sejak dini untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih baik di masa depan.

Oleh karena itu, sesorang harus selektif dalam berutang untuk keperluan konsumtif dan mampu mengelola utang konsumtif tersebut sebaik mungkin.

Keempat, konsumen sering tidak sadar bahwa dibalik kemudahan dalam mekanisme pembayaran yang berbasis BNPL tersebut, ternyata ada kondisi atau klausula tertentu yang wajib diperhatikan oleh konsumen.

Terkesan memang aman dan tidak merugikan konsumen karena mereka bisa mencicil selama 3,6 atau bahkan 12 bulan.

Namun demikian, cicilan yang berbasis Paylater tersebut ternyata disertai dengan suku bunga yang cukup tinggi, bahkan ada yang bilang lebih tinggi dari bunga pinjol.

Nah inilah yang sering dilupakan oleh konsumen, karena mereka punya anggapan bahwa yang penting dapat barang sekarang, dengan meremehkan pembayaran di belakang.

Disamping suku bunganya yang tinggi, masih ada biaya-biaya lain yang perlu diketahui oleh konsumen.

Biaya-biaya tersebut antara lain biaya administrasi, biaya akusisi barang, dan biaya denda kelambatan bayar yang sangat tinggi.

Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin membeli barang dengan cara BNPL harus mampu melihat untung ruginya terlebih dahulu, sebelum menyesal di kemudian hari. (*)

Baca Juga: Awas, Jangan Sampai Terjebak Paylater! Pikirkan Dulu 5 Hal Ini