Tanda-tanda kekerasan seksual:
1. Ciuman atau bersentuhan yang tidak kita inginkan atau memaksa kita untuk berciuman atau bersentuhan.
2. Aktivitas seksual yang kasar yang tidak kita inginkan.
3. Menolak menggunakan kondom atau membatasi akses seseorang ke alat kontrasepsi.
4. Mengancam, menekan, atau memaksa seseorang untuk berhubungan seks atau melakukan tindakan seksual.
5. Menggunakan penghinaan seksual terhadap seseorang.
Tanda-tanda kekerasan fisik:
1. Menampar, memukul, menggigit, mencekik, mencekik, atau menendang.
2. Melempar barang ke arah kita.
3. Mendorong atau menarik kita, memaksa meraih pakaian kita, atau menarik rambut kita.
4. Mengancam untuk menggunakan atau telah menggunakan pistol, pisau, atau senjata lain terhadap kita.
Baca Juga: Cara Lapor KDRT ke Komnas Perempuan, Ikuti Langkah-langkahnya