Sebelum Masuki Usia Pensiun, Simak Syarat dan Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

By Nadia Fairuz Ikbar, Kamis, 30 Maret 2023 | 17:46 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (Tribunnews)

- Proses selesai! Jangan lupa berikan penilaian kepuasan di e-survey Jaminan Kematian

- Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekening.

Selanjutnya, untuk pengecekan status klaim, yakni:

- Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/tracking

- Masukkan nomor KPJ.

- Klik Informasi Status Klaim.

(*)