NOVA.id – Nasib naas menimpa asisten rumah tangga (ART) atau pekerja rumah tangga (PRT) asal Banyuwangi.
Asisten rumah tangga bernama Nani (bukan nama sebenarnya) mengalami penyiksaan oleh majikannya di Malaysia.
Nani sendiri diketahui mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan juga disiram air panas.
Selain itu, terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh Nani. Rambutnya yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi. Jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang, berat badan Nani diperkirakan turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.
Kedua mata Nani juga dikabarkan terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan. Nani juga tak menerima gaji selama dia bekerja sejak Maret 2022.
PRT berusia 39 tahun ini pun kemudian menceritakan bagaimana kronologi saat dia mengalami penyiksaan hingga akhirnya mendapat pertolongan.
Nani mengungkapkan bahwa majikannya mulai melakukan penyiksaan sejak September 2022. Namun, dirinya tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.
Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, Nani berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor kepolisian setempat.
Polisi Resort Brickfield akhirnya berhasil mengamankan Nani pada 23 Maret 2023, dan kemudian membawa Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Menurut kepolisian Brickfield, majikan perempuan telah ditahan.
Baca Juga: Kapan Cuaca Panas Esktrem di Indonesia Berakhir? Ini Puncaknya
Mengetahui penyiksaan dan eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga Indonesia kembali terulang, Dubes Hermono menjenguk Nani di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023 kemarin.
Hermono meminta pihak Kepolisian Malaysia agar turut menuntut majikan laki-laki yang membiarkan penyiksaan oleh istrinya.