4 Alasan Kenapa UU Kesehatan Baru Mendapat Penolakan dan Dampaknya Bagi Kita

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 14 Juli 2023 | 18:05 WIB
4 Alasan Kenapa UU Kesehatan Baru Mendapat Penolakan (sefa ozel)

4.Kekhawatiran kriminalisasi nakes

Para dokter dan tenaga medis juga menyampaikan kekhawatiran atas pasal yang mengatur tentang ancaman pidana penjara bagi mereka yang melakukan kelalaian berat.

"Setiap tenaga medis atau tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan pasien luka berat dipidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun," demikian isi Pasal 462 ayat 1.

Lantas pada ayat 2 disebutkan, "Jika kelalaian berat sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan kematian, setiap tenaga kesehatan dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

IDI menilai pasal itu akan berpotensi munculnya kriminalisasi dokter lantaran tidak terdapat penjelasan rinci terkait poin kelalaian. 

Nah, demikianlah beberapa alasan kenapa UU Kesehatan baru mendapat penolakan, dan mengapa penting juga bagi kita untuk tahu perubahan ini. (*)