Cium Aroma Tak Sedap, Tim SAR Sudahi Pencarian Korban Terjebak Tambang Emas Ilegal di Banyumas

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:02 WIB
Lubang galian tambang emas ilegal (dok. via TribunStyle.com)

"Masih tergenang air sehingga menyulitkan evakuasi dan akses yang sempit. Kami sudah melakukan upaya maksimal, (tapi) kita tidak bisa melawan alam karena debit air sangat besar," pungkasnya.

Lokasi tambang emas ilegal ini langsung ditutup dan diberi prasasti penanda terjebaknya 8 penambang emas.

Kedelapan penambang emas tersebut merupakan warga Bogor, Jawa Barat.

1. Marmukmin bin Arbani (32), asal Desa Kiarasari, RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

2. Cecep Suriyana bin Mawi (29), asal Desa Cisarua RT 02 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

3. Mad Kholis bin Mista (32), asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

4. Mulyadi bin Mista (40), asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

5. Muhidin bin Oding (44), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

6. Ajat bin Ahan (29), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

7. Jumadi bin Udin (33), asal Desa Cisarua RT 01 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

8. M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), asal Desa Cisarua RT 02 RW 05, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. (*)