Cium Aroma Tak Sedap, Tim SAR Sudahi Pencarian Korban Terjebak Tambang Emas Ilegal di Banyumas

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:02 WIB
Lubang galian tambang emas ilegal (dok. via TribunStyle.com)

NOVA.id - Kasus 8 penambang emas terjebak dalam lubang galiannya di Banyumas, Jawa Tengah menuai simpati masyarakat.

Penambang emas yang terjebak hendak diselamatkan oleh Tim SAR.

Namun, pada hari ke 7 pencarian, Tim SAR memutuskan menyudahinya.

Sebab, sudah tidak lagi ditemukan tanda-tanda kehidupan di dalam lubang tersebut.

Menurut Kepala Basarnas Cilacap sekaligus SAR Mission Coordinator Adah Sudarsa, pencarian di hari ketujuh sudah tidak efektif dilakukan.

Apalagi, sudah ada tanda-tanda korban terjebak meninggal di dalam lubang galian.

"Sudah tidak efektif karena sudah hari ketujuh. Tanda-tanda korban meninggal sejak hari pertama sudah ini lah," ujarnya dilansir dari Kompas.com pada Selasa, (01/08).

Bahkan, sudah tercium bau tak sedap dari air yang disedot dari dalam lubang galian yang menjebak penambang emas.

"Mencium aroma bau. Di dalam sudah terendam semua. Secara logika kondisi terjebak ada air, di dalam tidak ada tempat untuk berlindung," sambungnya.

Selain itu, Tim SAR kesulitan mengevakuasi akibat air yang sudah menggenangi seluruh lubang galian.

"Air sudah menggenangi semua lubang," terangnya.

Baca Juga: Tarif Naik 0,3 Persen, Pedagang Pengguna QRIS Lebih Suka Dibayar Tunai: Pakai Emas Juga Boleh

"Masih tergenang air sehingga menyulitkan evakuasi dan akses yang sempit. Kami sudah melakukan upaya maksimal, (tapi) kita tidak bisa melawan alam karena debit air sangat besar," pungkasnya.

Lokasi tambang emas ilegal ini langsung ditutup dan diberi prasasti penanda terjebaknya 8 penambang emas.

Kedelapan penambang emas tersebut merupakan warga Bogor, Jawa Barat.

1. Marmukmin bin Arbani (32), asal Desa Kiarasari, RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

2. Cecep Suriyana bin Mawi (29), asal Desa Cisarua RT 02 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

3. Mad Kholis bin Mista (32), asal Desa Kiarapandak RT 02 RW 07, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

4. Mulyadi bin Mista (40), asal Desa Kiarasari RT 02 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

5. Muhidin bin Oding (44), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 04, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

6. Ajat bin Ahan (29), asal Desa Kiarasari RT 01 RW 06, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

7. Jumadi bin Udin (33), asal Desa Cisarua RT 01 RW 08, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

8. M Rama Abdul Rohman bin M Marta (38), asal Desa Cisarua RT 02 RW 05, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor. (*)