Jika utang di bank telah dilunasi, langkah selanjutnya adalah berbicara dengan pihak bank untuk memastikan data perbaikan skor diperbarui.
Sementara bagi Sahabat NOVA pernah memiliki tagihan "pay later" dari perusahaan yang sudah masuk ke dalam SLIK OJK, Kita dapat mengajukan permohonan ke perusahaan terkait atau ke Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memperbaiki skor SLIK.
"Untuk pay later yang dikeluarkan perusahaan pembiayaan sudah masuk SLIK. Kemudian bila ingin memperbaiki skor SLIK, maka yang bersangkutan bisa ke PUJK," jelas Sarjito.
Cara Cek Skor BI Checking Online
Kita dapat dengan mudah mengecek skor BI Checking secara online melalui langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi OJK: https://idebku.ojk.go.id
- Pilih menu "Pendaftaran" di halaman utama.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Unggah dokumen identitas sesuai petunjuk.
- Kita akan menerima email konfirmasi dan nomor pendaftaran.
- OJK akan memproses permohonan dan mengirimkan hasil iDeb melalui email dalam waktu 1 hari kerja.
Baca Juga: Gagal Ajukan KPR Gara-Gara Suka Pakai Paylater, OJK Ingatkan Hal Ini
Tingkatan Skor Kredit di BI Checking
Berdasarkan Peraturan OJK, terdapat 5 tingkatan kolektibilitas kredit dalam BI Checking:
Kolektibilitas 1: Lancar, pembayaran pokok dan bunga tepat waktu.Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus, tunggakan 1-90 hari.Kolektibilitas 3: Kurang Lancar, tunggakan 91-120 hari.Kolektibilitas 4: Diragukan, tunggakan 121-180 hari.Kolektibilitas 5: Macet, tunggakan lebih dari 180 hari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Skor BI Checking Jelek, OJK Jelaskan Cara Memperbaiki dan Langkah-Langkah Cek di idebku.ojk.go.id