NOVA.ID - Belakangan ini persoalan BI Cheking sedang hangat dibicarakan di media sosial Twitter.
Bahkan, BI Cheking ini sampai viral di Twitter beberapa hari.
Hal ini lantaran sebuah akun dengan nama @kawtuz mengunggah cuitan berisi keresahannya saat memeriksa BI Cheking para calon karyawan.
"Gilaaa, 5 orang freshgrad daftar di kantor tmptku kerja, kelimanya gak ada yang lolos karena BI Checking Kol 5," tulisnya.
Sontak, keresahannya ini mendapat banyak tanggapan dari warganet.
Ada yang kaget, heran, sampai ada yang masih bingung, apa itu BI Cheking?
Lalu apa juga maksudnya BI Checking KOL 5?
Yuk, kita bahas.
Sejatinya BI Checking adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
Sebenarnya kini BI Checking juga sudah digantikan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
Namun masih banyak orang yang belum mengetahuinya, sehingga masih sering menggunakan istilah BI Checking.
Baca Juga: Cara Menghindari Daftar Hitam BI Checking Meski Sering Pakai Paylater dan Pinjol
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Maria Ermilinda Hayon |
KOMENTAR