Berikut Persyaratan Pegajuan Dana Pensiun kepada Ahli Waris:
- Mengisi Formulir Permintaan Pembayaran (FPP)
- Asli Kutipan Perincian Penerimaan Gaji (KPPG) yang dibuat oleh bendaharawan gaji
- FC surat kematian yang dilegalisir lurah/kepala desa/rumah sakit
- FC surat nikah dilegalisir oleh lurah/KUA FC SK kenaikan pangkat/gaji berkala terakhir
- FC identitas diri (KTP/SIM/Paspor) pemohon yang masih berlaku
- FC buku rekening. (*)