Makin Hemat Uang Bulanan, Ini Lokasi Uji Emisi Mobil Gratis di SPBU

By Rahma, Selasa, 5 September 2023 | 15:02 WIB
Uji emisi gratis (Freepik)

NOVA.ID - Mulai 1 September 2023 hari, uji emisi di Jakarta mulai diberlakukan.

Penerapan tilang uji emisi ini diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta Peraturan Gubernur No. 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan bermotor.

Pengendara akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp 250.000 untuk motor dan Rp 500.000 untuk mobil.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa razia ini adalah salah satu upaya Pemprov DKI dalam mengurangi polusi udara secara signifikan.

Pertamina membuka uji emisi gratis dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional.

Adapun layanan ini dikhususkan hanya untuk pemilik mobil, baik mesin bensin atau diesel.

Melansir Kompas.com, pelaksanaan uji emisi gratis digelar hanya selama empat hari di 14 lokasi stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).

"Tanggal 4, 9, 10 & 17 September 2023, kamu bisa lakukan uji emisi secara GRATIS di 14 (empat belas) SPBU Pertamina! Berlaku untuk 1 (satu) kali per pengguna bagi pemilik kendaraan roda 4 (empat) bermesin bensin & diesel," tulis informasi di mypertamina.id.

Untuk daftar detail lokasi SPBU uji emisi gratis dari Pertamina sebagai berikut:

1. SPBU Abdul Muis 31.102.02

2. SPBU Cikini 31.103.03

Baca Juga: Jaring Razia Mulai 1 September, Cek Daftar Bengkel yang Bisa Uji Emisi di se-Jakarta