Tidak Pinjam Uang di Pinjol Tapi Ditransfer dan Diteror Sebar Data Pribadi, Harus Bagaimana?

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 15 September 2023 | 14:05 WIB
Segera lakukan cara mengatasi pinjol ilegal yang tiba-tiba transfer uang dan teror sebar data pribadi. (Amorn Suriyan)

NOVA.ID – Bicara soal pinjol ilegal memang tidak ada habisnya.

Ada saja masalah yang muncul jika terkait dengan pinjol ilegal.

Salah satu kasus yang banyak terjadi adalah pinjol ilegal tiba-tiba mentransfer sejumlah uang tanpa kesepakatan pada konsumen, dan kemudian melakukan teror sebar data pribadi konsumen.

Paling tidak hal ini dialami oleh 2 orang Sahabat NOVA yang curhat melalui kolom komentar YouTube NOVA.

“Tidak merasa minjam tiba2 dapet tf dan 2 hari kmudian dapet chat WA dengan nada mengancam sebar data, stiap hari saya d chat WA kaya gini,” tulis @posdimngops5015.

“Ini saya juga ngalamin di apk PINJAM UANG. Saya gk ngerasa pencet pinjam tiba” ada uang masuk ke rekening dan bungganya sampek 1,4jt. Ini saya baru laporan ke OJK katanya kalau pinjol ilegal gk bisa berbuat apa". Terus saya ke polres buat konsultasi, katanya suruh dibiarkan saja. Soalnya kita gk dirugikan, kalau mau ya dilaporkan pencemaran nama baik karena sudah sebar data. Tapi selama kita gk risih sama teror mereka ya suruh dibiarkan saja / ganti no sama email sudah aman. Kata pak pol mereka gk bakal lapor ke polisi soalnya mereka juga ilegal. Semoga sedikit membantu,” tulis pengguna lain di akun @user-tq9qc6jw3t.

Yap, saat mengalami hal serupa masih banyak dari kita yang bingung bagaimana mengatasi pinjol yang sebar data.

Jika kasusnya seperti di atas, yang tiba-tiba ditransfer, maka jangan gunakan uang itu dan segera kembalikan ketika ancaman mulai datang.

Simpan bukti transfer dan chat pihak pinjol ilegal untuk menjadi bukti pada kepolisian jika terjadi penyebaran data pribadi untuk cara menghentikan pinjol sebar data.

Kalau pihak pinjol ilegal masih saja mengancam dan meneror, kita bisa langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Ingatlah bahwa tindakan menyebarkan data debitur termasuk pelanggaran.

Baca Juga: Cara Mengatasi Pinjol Sebar Data, Wajib Tutup 5 Akses Aplikasi Ini di HP!