Viral! Ajukan Cuti Hamil, Guru SD di Bogor Harus Bayar Rp250 Ribu dan Gaji 3 Bulan Dipotong 50 Persen

By Rahma, Minggu, 5 November 2023 | 19:02 WIB
Ilustrasi hamil (Dusan Stankovic)

"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.

Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.

"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.

Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.

"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya. (*)