Angin Segar, Pemerintah Beri Insentif PPN KPR Rumah di Bawah Rp2 Miliar, Simak Caranya!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 6 November 2023 | 11:13 WIB
Tips Memiliki Rumah Estetik dan Memilih KPR (Patrick Chu)

Adapun untuk pemerintah juga menaikkan kategori rumah MBR yakni menjadi Rp 350 juta, dari sebelumnya di kisaran Rp 250 juta bagi rumah tapak atau rusun.

“Dalam hal ini, semua rumah di bawah Rp 350 juta itu mendapatkan fasilitas biaya administrasi dan juga PPN di-DTP-kan,” jelasnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga menambah target bantuan rumah sejahtera terpadu (RST) sebanyak 1,8 ribu rumah yang diberikan pada November hingga Desember 2023. Bantuan RST ini diberikan Rp 20 juta per rumah.

“Target untuk November-Desember 2023 kita tambahkan lagi. Kalau bisa menyelesaikan tambahan 1.800 rumah untuk keluarga miskin yang rumahnya diperbaiki dengan anggaran Rp 20 juta. Kami menyediakan Rp 36,2 miliar,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam menghadapi ketidakpastian global, pemerintah sudah menyiapkan 3 stimulus. Selain insentif di sektor perumahan, ada juga perpanjang bantuan bansos beras 10 kg hingga Desember dan juga BLT El Nino Rp 400 ribu per KPM.

Sri Mulyani menyampaikan dengan adanya paket kebijakan ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dijaga sebesar 5,06 persen pada kuartal IV 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Cara Dapat Insentif Bebas PPN Rumah, Berlaku Satu NIK untuk Satu Pembelian