Umumnya kita perlu menyiapkan 10 persen sampai 30 persen dari harga rumah untuk uang muka atau DP (down payment).
Asumsikan harga rumah minimal sebesar Rp300 juta, maka dengan DP 10 persen kita setidaknya harus memiliki uang sebesar R30 juta.
Bagaimana caranya bisa mengumpulkan DP sebanyak itu?
“Kalau memang mau berkomitmen, kita bisa membuat tabungan berjangka. Kalau kita kejar Rp30 juta dalam satu tahun, berarti sekitar Rp2,5 juta per bulan. Buatlah dalam bentuk auto debet setelah gajian ke tabungan khusus yang tidak bisa ditarik. Kalau terlalu berat, sesuaikan lagi jangka waktunya atau bisa tambahkan uang THR dan bonus,” ujar Tejasari, CFP., konsultan finansial pada NOVA.
Meski begitu, menurut Teja, membuat tabungan berjangka untuk DP ini sedikit punya kelemahan.
Apalagi jika kita terlalu lama memberi jarak.
Harga rumah yang kita inginkan bisa saja mengalami peningkatan.
Misalnya dari Rp300 juta, tahun depannya bisa jadi Rp330 juta.
Lantas bagaimana?
“Manfaatkan fasilitas rumah yang uang mukanya kecil atau bisa dicicil. Beberapa developer punya fasilitas ini. Misalnya, DP Rp30 juta dicicil setahun. Biasanya dengan program ini harga rumah enggak naik. Kita beli harga rumah sekarang yaitu Rp300 juta dengan cicilan DP, setelah lunas baru KPR. Nah, KPR itu diambilnya masih pakai harga yang sama di awal. Jadi seperti menabung,” jelas Teja.
2.Pastikan Cicilan
Baca Juga: Bisa Beli Rumah Tanpa KPR, Coba Program Khusus dari Pinhome Ini