NOVA.ID - FAA (12) korban perundungan yang diamputasi kakinya meninggal dunia.
FAA ialah seorang siswa SD di Bekasi yang jadi korban perundungan atau bullying oleh temannya.
Kuasa Hukum FAA, Mila Ayu Dewata Sari kepada Wartakotalive.com, Kamis (7/12) membenarkan FAA meninggal dunia.
"Innalilahi wainnailaihi rojiun.. Anakku Fatir Arya Adinata Bin Dwi Prasetyo Sudah meninggal dunia Jam: 02.25 Hari: kamis Tgl,. 07 Desember 2023 Semoga anak kami ditempatkan disurganya Allah SWT.. Aamiin" pesan singkat dari Mila Cheah, sapaan akrab Mila Ayu Dewata Sari dilansir dari Wartakotalive.com.
Diberitakan sebelumnya, Mila Cheah menyebut polisi telah menetapkan status baru bagi pelaku perundungan.
Bersama tim dari Mila Ayu Dewata Sari & Co, Mila Cheah yang dampingi ibu korban mengaku status pelaku kini ditetapkan jadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Hal itu dikatakan Mila Cheah setelah menghadiri undangan gelar perkara di Polres Metro Bekasi, Jumat (24/11).
"Alhamdulilah hari ini jumat tanggal 24 November 2023 telah dilakukan gelar perkara dan hari ini terlapor L dinyatakan sebagai ABH atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/1045/IV/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA"
"Atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksudP asal 80 UU No 35 Tahun 2014 berbunyi "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)."
"Kemudian UU Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 berbunyi "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak" yang dilakukan terlapor terhadap FAA." paparnya Mila Cheah kembali.
Mila Cheah mengakui, ia bersama timnya mengapresiasi yang luar biasa atas kinerja tim Unit PPA.
Baca Juga: Bercanda Berakhir Bencana, Siswa SD di Bekasi Diamputasi Kaki Usai Dibully Teman