Dianggap Guru Bercanda hingga Harus Amputasi Kakinya, Siswa SD di Bekasi Meninggal Dunia Akibat Dibully Temannya

By Rahma, Kamis, 7 Desember 2023 | 12:02 WIB
FAA siswa SD di Bekasi korban perundungan meninggal dunia (Wartakotalive)

NOVA.ID - FAA (12) korban perundungan yang diamputasi kakinya meninggal dunia.

FAA ialah seorang siswa SD di Bekasi yang jadi korban perundungan atau bullying oleh temannya.

Kuasa Hukum FAA, Mila Ayu Dewata Sari kepada Wartakotalive.com, Kamis (7/12) membenarkan FAA meninggal dunia.

"Innalilahi wainnailaihi rojiun.. Anakku Fatir Arya Adinata Bin Dwi Prasetyo Sudah meninggal dunia Jam: 02.25 Hari: kamis Tgl,. 07 Desember 2023 Semoga anak kami ditempatkan disurganya Allah SWT.. Aamiin" pesan singkat dari Mila Cheah, sapaan akrab Mila Ayu Dewata Sari dilansir dari Wartakotalive.com.

Diberitakan sebelumnya, Mila Cheah menyebut polisi telah menetapkan status baru bagi pelaku perundungan.

Bersama tim dari Mila Ayu Dewata Sari & Co, Mila Cheah yang dampingi ibu korban mengaku status pelaku kini ditetapkan jadi Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Hal itu dikatakan Mila Cheah setelah menghadiri undangan gelar perkara di Polres Metro Bekasi, Jumat (24/11).

"Alhamdulilah hari ini jumat tanggal 24 November 2023 telah dilakukan gelar perkara dan hari ini terlapor L dinyatakan sebagai ABH atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/1045/IV/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA"

"Atas dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksudP asal 80 UU No 35 Tahun 2014 berbunyi "Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 c, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) Tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)."

"Kemudian UU Pasal 76 C UU No. 35 Tahun 2014 berbunyi "Setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap Anak" yang dilakukan terlapor terhadap FAA." paparnya Mila Cheah kembali.

Mila Cheah mengakui, ia bersama timnya mengapresiasi yang luar biasa atas kinerja tim Unit PPA.

Baca Juga: Bercanda Berakhir Bencana, Siswa SD di Bekasi Diamputasi Kaki Usai Dibully Teman

"Khususnya kepada bapak Iptu Murtopo selalu kanit, Briptu Desi Safitri Selalu penyidik Unit PPA Polres Metro Bekasi atas kerja kerasnya dalam menangani kasus klien kami dan hanya dengan waktu 24 hari, status terlapor sudah menjadi ABH." ungkapnya.

Tak luput Mila Cheah juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang sudah mengawal kasus ini dengan sangat baik.

Apresiasi juga diberikan kepada tim inti dari Mila Ayu Dewata Sari & Co yaitu H. Roberto Sihotang SH. MH.,Gillian Joan Fernando. SH,B. Prayitno Priyosembodo.SH dan Fourista Handayanto SH.,Kumalasari Mukhlisah. SH.,Novia Hendriyati.SH.MH.

"Mereka sudah jadi garda utama dalam memperjuangkan keadilan untuk Fatir secara sukarela, semoga Allah memberikan kebaikan, serta keudahan dalam segala hal bagi kita semua, akhirnya perjuangan kita tidak sia-sia." ucapnya.

Dikatakan Mila Chea, minggu depan akan dijadwalkan untuk proses rekonstruksi.

"Semoga semua berjalan sesuai dengan harapan kita." katanya.

Guru Sempat Anggap Candaan

Awal kasus perundungan dikonfirmasi pihak SDN Jatimulya 09 sempat membantah adanya perundungan siswa. Sukaemah, selaku Wakil Kepala SDN Jatimulya 09 menganggap aksi sliding terhadap FAA sebagai candaan antarsiswa.

"Memang dalam peristiwa itu mereka jajan, bercanda, tanpa sengaja itu selengkatan kaki, jatuh," kata Sukaemah.

Sukaemah menuturkan, aksi sliding kaki merupakan hal yang biasa dilakukan siswa.

Baca Juga: Dibanting Teman, Siswa SD di Pekalongan Bercucuran Darah, Terbongkar Pelaku Ikut Karate

Dia menganggap itu bukan aksi perundungan.

"Iya, bercanda, mereka bercanda-bercanda, main, terus jajan. Jadi kalau untuk perundungan kayaknya terlalu jauh untuk dirundung. Ini mereka jajan, bercanda, selengkatan kaki satu orang, ke Fatir, jatuh," tutur dia.

Selain itu, Sukaemah juga menganggap olok-olokan yang sering diterima Fatir sebagai hal biasa.

"Kalau bercanda-canda, (bilang), 'Haa, lu jelek lu', mungkin ya namanya anak-anak sudah kelas 6, itu sudah biasa kayaknya. Mungkin menurut Fatir lain lagi kayaknya ya," ucap Sukaemah.

Sukaemah menambahkan, selama ini Fatir tidak pernah melaporkan tindakan perundungan, baik secara fisik ataupun verbal ke pihak sekolah.

Karena itu, pihak sekolah tidak pernah mengambil tindakan apa pun.

Sedangkan, atas kejadian ini, Diana sudah menemui pihak sekolah agar dipertemukan dengan keluarga pelaku.

Namun, apa yang dialami Fatir justru seolah diremehkan dan kejadian bullying tersebut dianggap hanya bagian dari bercandaan antar teman.

"Saya sangat kecewa dengan kondisi anak saya yang sedang sakit dan harus terus menjalani pengobatan tapi dianggap bukan sesuatu yang buruk. Aksi bullying yang dilakukan teman-temannya di kelas juga dianggap hanya sebuah bercandaan," tegas Diana. (*)