Perempuan Rentan Alami KBGO Saat Gagal Bayar Pinjaman Online, Ini Tips Mencegah Jadi Korban Selanjutnya

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 15 Desember 2023 | 20:05 WIB
4 Cara mencegah jadi korban KBGO karena pinjaman online. (Thai Liang Lim)

NOVA.id - Pinjaman online saat ini telah menjadi gaya hidup banyak orang, tak terkecuali perempuan.

Bukan tanpa sebab, pinjaman online atau biasa disingkat pinjol memang memberikan kemudahan mendapatkan uang tunai secara cepat dan mudah.

Syaratnya yang tergolong praktis membuat banyak perempuan tergoda untuk menjajal salah satu perkembangan di industri keuangan ini.

Seperti dalam survei yang dilakukan oleh MicroSave Consulting dan FISIP Department Kriminilogi Universitas Indonesia, berjudul “Women, Risks, And Consumer Protection In Online Lending Platforms In Indonesia: A Study on the Multiple Vulnerabilities of Women as Users and Its impact to Gender-Based Violence”, disebutkan bahwa pinjaman online (pinjol) khususnya Peer to Peer (P2P) Lending memberikan manfaat bagi perempuan yang memerlukan dana pinjaman cepat, untuk memenuhi kebutuhan keluarga yang mendesak.

Dalam hal ini perempuan memberikan kontribusi yang signifikan pada peningkatan jumlah individu penerima manfaat, maupun jumlah dana yang diakses.

Dalam riset tersebut ditemukan bahwa ada 3 alasan utama perempuan mengakses layanan pinjaman online.

Pertama untuk kebutuhan keluarga sebanyak 23 orang (65,7 persen), dan 5 orang (14,3 persen) untuk kebutuhan pribadi (kategori konsumf), dan hanya 7 orang (20 persen) untuk membuka usaha (kategori non konsumtif).

Sayangnya, banyak orang pula yang terjebak saat menggunakan pinjol.

Bagi perempuan sendiri, penggunan pinjaman online bisa menjadi pedang bermata dua.

Penelitian ini memperlihatkan bahwa pinjaman online memberikan kebermanfaatan secara positif bagi perempuan, namun pada saat yang bersamaan juga menimbulkan pengalaman buruk atau negatif.

Salah satu pengalaman negatif yang muncul adalah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan.

Baca Juga: Tak Boleh Mencekik Masyarakat, Simak Rincian Bunga Pinjol 2024 yang Sudah Dibatasi OJK