Perempuan Rentan Alami KBGO Saat Gagal Bayar Pinjaman Online, Ini Tips Mencegah Jadi Korban Selanjutnya

By Maria Ermilinda Hayon, Jumat, 15 Desember 2023 | 20:05 WIB
4 Cara mencegah jadi korban KBGO karena pinjaman online. (Thai Liang Lim)

Kekerasan berbasis gender online (KGBO) merupakan kekerasan yang khas pada pinjaman online yang dirasakan oleh subjek perempuan.

Mereka menjadi sasaran kekerasan karena status dan perannya sebagai perempuan.

KGBO dilakukan oleh aplikasi pinjaman online legal dan illegal sebagai berikut: 

1.Pinjaman Online Legal

-Verbal: Proses penagihan utang melalui email resmi, pesan WhatsApp, doxing, pelecehan, banyak panggilan, dan seruan teror kepada peminjam perempuan (utama).

-Economic: Pinjaman tersebut memiliki tingkat bunga yang tinggi karena dihitung setiap hari. Tenornya pendek (misalnya tenor 1 bulan dengan biaya keterlambatan sebesar 10 persen setiap lima hari).

Tidak ditemukan kekerasan fisik dan seksual dalam layanan pinjaman online legal.

2.Pinjaman Online Ilegal

-Verbal: Proses penagihan utang melalui WhatsApp pesan, doxing, pelecehan, banyak panggilan, dan pesan dan panggilan WhatsApp ke semua nomor ponsel pada kontak peminjam daftar.

-Fisik: Mengambil barang-barang pribadi korban.

-Seksual: Penagih utang menggunakan panggilan telepon dan pelecehan seksual. Misalnya: "BUKA BO," "Pelacur", dll. Penagih utang mengunjungi peminjam perempuan dan melecehkan mereka saat itu juga (laporan FGD Pendamping Korban Pinjaman Online).

Baca Juga: 43 Persen Korban Pinjol Ilegal Ternyata Guru, Riset OJK Kuliti Sebabnya: Literasi Tinggi Justru Paling Banyak Terjebak