NOVA.id - Sahabat NOVA tentu sudah akrab dengan KPR atau Kredit Pemilikan Rumah.
KPR merupakan salah satu cara yang bisa digunakan Sahabat NOVA untuk memiliki hunian.
Sistem kredit ini membuat kita bisa membeli rumah dengan cara mencicilnya selama tenor yang sudah ditentukan.
Meski bisa dicicil, KPR biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi.
Serta cicilan floating atau tidak tetap yang jumlahnya akan naik seiring wakktu.
Namun, KPR juga memiliki beberapa jenis yakni KPR konvensional dan KPR syariah.
Berbeda dengan KPR konvensional, KPR syariah biasanya memiliki cicilan fixed rate atau tetap.
Selain itu, ada beberapa perbedaan cara KPR syariah dan konvensional berikut:
1. Akad Jual Beli KPR
Perbedaan utama pada KPR konvensional dan syariah adalah pada akad jual belinya.
KPR syariah menggunakan akad murabahah.
Akad murabahah merupakan kesepakatan jual beli.