Orang Tua Wajib Peka, Fenomena Anak Mengakhiri Hidup Meningkat, Cegah dengan Cara Ini

By Maulana Wildan Ibrahim, Kamis, 18 Januari 2024 | 17:05 WIB
Cara orang tua dan berbagai pihak mencegah fenomena anak mengkahiri hidup (iStockphoto/miya227)

NOVA.ID - Belakangan ini kita mendengar kabar anak yang menyakiti diri dan mengakhiri hidupnya.

Fenomena ini seolah tidak mengenal usia.

Tidak hanya anak-anak remaja yang duduk di bangku sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama, anak sekolah dasar (SD) pun ada yang bunuh diri.

Kasus anak SD mengakhiri hidup terjadi di beberapa daerah, seperti Pesanggrahan (Jakarta), Pekalongan (Jawa Tengah), dan Denpasar (Bali).

Melansir dari Kompas.id, data yang dihimpun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berdasarkan hasil pengawasan KPAI menunjukkan, sepanjang 2023, setidaknya terdapat 46 kasus anak mengakhiri hidup di Indonesia.

"Angka ini tidak bisa diabaikan. Sungguh membutuhkan perhatian semua pihak, sejumlah anak mengambil langkah mengakhiri hidup di rumah sendiri."

"Beberapa kasus yang kami temui, seperti di Pekalongan, Buton, Kendari, dan sejumlah tempat, anak diingatkan orangtua karena main telepon pintar, (tiba-tiba) masuk ke kamar, lalu mengakhiri hidup,” kata komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, yang juga Ketua Subkomisi Advokasi KPAI, dikutip NOVA dari Kompas.id Kamis (18/1).

Seperti kasus-kasus kekerasan lain pada anak, kasus anak menyakiti diri dan mengakhiri hidup merupakan fenomena gunung es.

Maraknya kasus bunuh diri dalam beberapa waktu terakhir menjadi sinyal peringatan untuk lingkungan sosial maupun keluarga

Orang tua sebagai sosok terdekat dengan si kecil harus turut andil dalam mencegah fenomena anak megakhiri hidup ini.

Sejumlah pertanyaan pun muncul, bagaimana mungkin anak-anak yang masih di usia yang sangat belia, belum mengerti arti kehidupan, bisa menempuh jalan mengakhiri hidup?

Baca Juga: 5 Pendampingan Orang Tua yang Bisa Dilakukan untuk Bantu Anak Lewati Masa Krisis Remaja

Tak hanya itu, apa saja sih yang bisa dilakukan sebagai orang tua untuk mencegah terjadinya fenomena anak mengakhiri hidup ini?

Dikutip dari sumber yang sama, berikut beberapa hal yang bisa Sahabat NOVA lakukan sebagai orang tua dan berbagai pihak dalam mencegah terjadinya kasus anak mengakhiri hidup.

Hal yang Harus Dilakukan untuk Mencegah Fenomena Anak Mengakhiri Hidup

1. Jangan Biarkan Anak Sendiri

Tidak bisa lagi orang tua membiarkan anak sendirian, tetapi harus selalu memastikan agar anaknya dalam pemantauan khusus.

Menurut Anisia Kumala, psikolog Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka), perilaku melukai diri berhubungan dengan kondisi stres dan depresi.

Pada remaja, kerentanan melakukan tindakan melukai diri awalnya karena mereka cenderung sulit mengontrol dan mengatur emosinya yang tidak stabil dan sulit meregulasi emosi.

Selain itu, rasa kesepian dan disregulasi emosi pada remaja juga ditemukan berhubungan dengan gangguan melukai diri sendiri tanpa ada niatan mengakhiri hidup.

Mayoritas anak-anak dan remaja yang mencoba mengakhiri hidup memiliki gangguan kesehatan mental yang serius, stres, keraguan diri, tekanan untuk sukses, ketidakpastian finansial, kekecewaan, dan kehilangan.

2. Penguatan Mental Lewat Komunikasi yang Baik dengan Anak

KPAI dalam rekomendasi mengingatkan penguatan mental bagi anak sangat penting ditumbuhkan di dalam keluarga dan lingkungan anak.

Baca Juga: Berkaca Kasus Bocah TK di Pekanbaru, Ini Cara Mengetahui Anak Terkena Kekerasan Seksual Menurut Psikolog dan Penanganannya

Pengasuhan dalam keluarga yang memberikan kesempatan anak untuk berkomunikasi dengan baik adalah pintu awal pencegahan, kemudian di lingkungan anak-anak tersebut.

Keluarga harus menghadirkan komunikasi dan pengasuhan yang menyenangkan pada anak sehingga ketika anak sudah merasa aman, akan memunculkan sifat keterbukaan dan juga anak merasa terlindungi.

3. Edukasi Kesehatan Mental di Sekolah dan Masyarakat

Dalam mencegah kasus anak mengakhiri hidup, juga harus ada peran dari sekolah dan masyarakat.

Di sekolah perlu terus dilakukan edukasi kepada siswa dan wali murid, terutama kesehatan mental anak.

Begitu juga di kalangan masyarakat, edukasi dan membongkar paradigma harus dilakukan bahwa anak mengakhiri hidup ini bukan sebuah aib, melainkan harus tetap dilaporkan sehingga diketahui sebab kematiannya.4. Peran Regulasi dari Pemerintah dan Pemblokiran Situs

Pemerintah dalam hal ini juga harus berperan dalam mencegah fenomena anak mengakhiri hidup.

Adapun pemerintah haris membuat regulasi pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah.

Kementerian Komunikasi dan Informatika harus memblokir situs-situs yang terkait yang menjadi referensi orang mengakhiri hidup. (*)