Jelang Hari Pemilu 2024, TPS Buka Sampai Jam Berapa dan Dokumen Apa yang Harus Dibawa?

By Maulana Wildan Ibrahim, Minggu, 11 Februari 2024 | 16:05 WIB
Jelang coblosan Pemilu 2024, TPS buka sampai jam berapa? (Kompas.com/ Tresno Setiadi)

Namun penting untuk diketahui? bagi pemilih yang datang setelah pukul 13.00 waktu setempat, tidak akan dilayani lagi oleh KPPS.

Car Cek TPS Pemilu 2024 Via Online

Berikut langkah-langkah mengecek TPS Pemilu 2024:

  1. Kunjungi situs cekdptonline.kpu.go.id
  2. Halaman akan memuat keterangan "Pencarian Data Pemilih Pemilu 2024"
  3. Ketik nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor paspor bagi pemilih yang berdomisili di luar negeri
  4. Selanjutnya, klik "Pencarian"
  5. Halaman situs akan menampilkan data pemilih, mulai dari nama, NIK, alamat, serta nomor TPS yang menjadi lokasi pencoblosan.

Selain nomor TPS, situs juga mencantumkan alamat potensial TPS, sehingga pemilih tak perlu bingung mencari keberadaan tempat pemungutan suara.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online dan Warna Surat Suara yang Akan Dicoblos

Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS Pemilu 2024

Pemilih setidaknya hanya wajib membawa dua berkas ke TPS

Berkas yang harus dibawa saat mencoblos pada Pemilu 2024 di TPS adalah surat pemberitahuan pemungutan suara (formulir model C6) dan KTP.

Adapun surat pemberitahuan atau formulir model C6 akan diterima oleh pemilih paling lambat tiga hari sebelum pemungutan suara, 11 Februari 2024. 

Semoga membantu.(*)