Dengan begitu, sampai saat ini Daftar harga iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada aturan yang lama yaitu:
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah Rp150.000
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp100.000
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp35.000 setelah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000
Semua kelas mendapatkan bentuk perawatan dan pelayanan obat yang sama, pelayanan tersebut terdiri dari konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti lab, radiologi, obat formalium nasional, dan lainnya.
Hal yang membedakan kepesertaan BPJS Kelas 1, 2, dan 3 saat ini adalah dari sisi fasilitas ruang inap saja. (*)