Waduh! Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS, Segini Iurannya

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 13 Mei 2024 | 17:05 WIB
Kelas BPJS Kesehatan dihapus dan diganti Kris. Apa itu? Berapa iurannya? ((KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah))

Dengan begitu, sampai saat ini Daftar harga iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada aturan yang lama yaitu:

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 adalah Rp150.000

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp100.000

Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3: Rp35.000 setelah mendapat subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000

Semua kelas mendapatkan bentuk perawatan dan pelayanan obat yang sama, pelayanan tersebut terdiri dari konsultasi dokter, pemeriksaan penunjang seperti lab, radiologi, obat formalium nasional, dan lainnya.

Hal yang membedakan kepesertaan BPJS Kelas 1, 2, dan 3 saat ini adalah dari sisi fasilitas ruang inap saja. (*)