TabloidNova.com - Dari hasil temuan pusat multikultur untuk urusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilaporkan kasus KDRT terhadap perempuan Indonesia di Negara Bagian Victoria, Australia meningkat.
Hasil temuan tersebut diungkapkan dalam acara diskusi panel dengan tema penanganan kasus KDRT, yang digelar di kantor Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne, Selasa (9/12/2014) lalu.
Diskusi ini menghadirkan pihak kepolisian Victoria dan In Touch, lembaga multikultur yang mengurusi kasus KDRT. Sejumlah pemimpin komunitas dari warga Indonesia di negara bagian Victoria diundang, karena ada beberapa kasus KDRT yang melibatkan warga Indonesia.
"Di kalangan komunitas Indonesia, kasus KDRT ini jumlahnya meningkat. Saya tidak bisa mengatakan berapa pastinya, tetapi meningkat dan ini menjadi kekhawatiran kami," ujar Dinar Tyas, salah satu caseworker di In Touch.
Dinar menjelaskan beberapa tindakan yang bisa dikategorikan sebagai KDRT dalam hukum di Australia adalah kekerasan fisik, ancaman yang menganggu kejiwaan, ancaman dalam bentuk ekonomi, tindakan seksual yang memaksa dan menyimpang, mengucilkan pasangan dari bersosialisasi, melarang beribadah. Stalking, dalam bentuk menguntit, memata-matai pasangan juga bisa dikategorikan sebagai KDRT.
"KDRT yang kebanyakan terjadi adalah kekerasan suami terhadap istrinya, bisa juga sebaliknya, atau kekerasan orangtua terhadap anak, anak terhadap orangtua, bahkan kekerasan sesama saudara kandung," ujar Dinar.
Menurutnya juga, perempuan-perempuan Indonesia yang menikah dengan warga Australia menjadi sangat rentan menjadi korban kekerasan, karena dianggap tidak paham dengan hukum di Australia, tidak tahu kemana harus melapor, dan ini semakin dipersulit karena kemampuan berbahasa Inggris yang terbatas.
"Beberapa di antara mereka yang mengalami kasus KDRT ini memegang visa jenis migrasi pasangan ke Australia. Mereka kemudian diancam akan kehilangan visanya. Banyak juga yang tidak mau kembali ke Indonesia, karena berbagai faktor," ujar Dinar.
Oleh karena itu, lembaganya turut membantu bagaimana agar para perempuan tersebut tetap memiliki izin tinggal di Australia dan mendapatkan dukungan ekonomi, tanpa harus ketergantungan suaminya.
Sementara pihak KJRI di Melbourne ikut merasa tanggung jawab terhadap warga Indonesia yang menjadi korban KDRT.
"Salah satu fungsi dari keberadaan kami adalah untuk melindungi warga Indonesia di sini, jadi kami ingin meningkatkan kepedulian soal kekerasan dalam rumah tangga," ujar Dewi Savitri Wahab, Konsul Jenderal RI di Victoria.
Kompas.com/Egidius Patnistik