TabloidNova.com - Sejak pukul 13.30 WIB siang ini, pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap dua siswa Jakarta International School (JIS) yang berinisial AK dan DA sudah dimulai. Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong diperiksa dalam kaitan peran mereka sebagai terduga pelaku kekerasan seksual tersebut.
Karena hingga kini pemeriksaan masih berlangsung, maka belum bisa dipastikan apakah keduanya akan langsung ditahan hari ini atau tidak. "Hari ini ada lima pemeriksaan. Tiga saksi tadi pagi pukul 10.00 itu dilakukan pada AD, wali kelas AK, kemudian DK, suster di JIS dan DB selaku psikolog JIS. Kemudian pukul 13.30 WIB diperiksa tersangka dua guru JIS yakni NB dan FT. Lima orang semua masih dalam pemeriksaan, belum selesai," ujar Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya yang ditemui di ruangannya, Senin (14/7) siang.
Menurut Rikwanto lagi, setelah proses pemeriksaan selesai hari ini, maka akan langsung dilaksanakan gelar perkara singkat dan kemudian akan diputuskan apakah keduanya bisa langsung ditahan atau tidak.
"Hasil pemeriksaan tersebut akan dianalisa oleh tim yang ada dan kemudian diputuskan pada tersangka dan saksi. Nantinya, apakah saksi bisa meningkat jadi tersangka atau apakah tersangka akan dilakukan penahanan atau tidak, nanti setelah gelar perkara."
Yetta Angelina