TabloidNova.com - Sebelum Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong, dua guru Jakarta International School (JIS) menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (14/7) siang ini, keduanya sempat didampingi istri mereka masing-masing saat memberikan keterangan di sekolah JIS, Terogong, Jakarta Selatan.
Tracy, istri Neil dan Fransisca, istri Ferdinant yakin penuh jika suami mereka bersih. "Kami yakin bahwa kami sepenuhnya berada di pihak yang benar. Semua tuduhan itu tidak benar," kata Tracy sambil menahan tangis.
Sementara itu, Fransisca, yang pernah bekerja sebagai guru di JIS selama 10 tahun, juga membela suaminya yang sudah bekerja 17 tahun di JIS. "Dulu waktu kami masih sama-sama bekerja, kami selalu bersama-sama dari pagi sampai sore bekerja di sini (JIS). Saya yakin suami saya difitnah. Kebenaran akan terungkap nanti. Siapa yang paling jahat akan terbukti," kata Fransisca sambil berurai air mata.
Neil dan Ferdinant sendiri terlihat duduk di samping istri mereka masing-masing. Sesudah itu, para guru dan karyawan JIS mengadakan seremonial pelepasan mereka di kompleks JIS. Mereka membawa spanduk yang berisi dukungan untuk Bantleman dan Ferdinant. Setelahnya, keduanya menuju Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada dua guru JIS, Neil Batleman dan Ferdinan Tjiong, Kamis (10/7). Keduanya menjadi tersangka atas tindakan pencabulan terhadap tiga siswa TK, yakni AK, AL, dan DA.
Neil yang merupakan warga negara Kanada dan Ferdinant yang berkewarganegaraan Indonesia dianggap telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka dikenakan Pasal 80 dan Pasal 82 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Keduanya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari ini pukul 12.00.
Yetta Angelina / Sumber: Kompas.com
KOMENTAR