Kasus Holly Angela, Gatot Pesan Kunci Duplikat dan Kartu Akses

By nova.id, Kamis, 17 Oktober 2013 | 09:01 WIB
Kasus Holly Angela Gatot Pesan Kunci Duplikat dan Kartu Akses (nova.id)

Kasus Holly Angela Gatot Pesan Kunci Duplikat dan Kartu Akses (nova.id)

"Gatot dan Holly Angela (repro Ahmad Fadilah) "

Kamis (17/10) penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya memeriksa Gatot Supiartono terkait status dirinya yang resmi sebagai tersangka pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City. Hal utama yang menjadi topik pemeriksaan terkait barang bukti serta informasi keterlibatan Gatot dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Beberapa yang disampaikan, yang paling utama adalah kartu akses kamar apartemen H dan kunci duplikat. Penyidik sudah ditemukan siapa yang memesan dan buatnya dimana," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto memaparkan apa yang didengarnya dari penyidik.

Belum dipastikan apakah Gatot dikonfrontir langsung dengan tersangka yang lain. "Belum. Tunggu yang ini selesai dulu," ungkap Rikwanto.

 Menurut rencana, komplotan Surya akan menghabisi nyawa Holly dan akan dibuat seolah Holly tidak di tempat. Melihat rapinya rencana yang dibuat, penyidik yakin motif Gatot memesan Surya untuk menghabisi Holly merupakan alasan yang kuat.

"Tapi motif akan dipastikan setelah pemeriksaan sebagai tersangka selesai," ujar Rikwanto menolak memastikan motif yang beredar jika kematian Holly ada kaitan dengan sepak terjang Gatot sebagai auditor utama di BPK.

Disinggung kebetulan Gatot yang tengah bertandang ke Australia saat kejadian, penyidik akan mengkonfirmasi sekaligus memastikan hal tersebut dalam pemeriksaan.

Saat ini motif pembunuhan masih karena Gatot tertekan rongrongan Holly. "Masalah lain belum ditemukan," tandas Rikwanto. Laili