Status Asmirandah dan Jonas Rivanno Janda dan Duda

By nova.id, Rabu, 27 November 2013 | 09:30 WIB
Status Asmirandah dan Jonas Rivanno Janda dan Duda (nova.id)

Status Asmirandah dan Jonas Rivanno Janda dan Duda (nova.id)

"Foto: Okki / NOVA "

Pernikahan Asmirandah dan Jonas Rivanno pada 17 Oktober 2013 lalu dianggap gugur lantaran Vanno tak mengakui sudah menjadi seorang mualaf. Belakangan pula diketahui Vanno sudah kembali pada keyakinan awalnya. Lantaran hal itu, Andah mengajukan pembatalan perkawinan.

"Kalau ini (pembatalan perkawinan) status mereka menjadi janda dan duda karena dibatalkan pernikahannya," tutur juru bicara Pengadilan Agama Depok, Suryadi SAg SH, MH saat dijumpai di kantornya, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/11).

Status janda dan duda Asmirandah dan Jonas Rivanno memang berbeda dengan  janda serta duda akibat perceraian. "Antara status akibat perceraian dan permohonan pembatalan memang sama-sama ada janda dan duda. Dalam perceraian disebut janda dan duda akibat cerai," kata Suryadi.

Jika pernikahan Andah dan Vanno sudah sah secara hukum, mereka pun akan menerima semacam akta atau bukti perpisahan mereka. "Kalau cerai kan ada akta cerai, kalau d isini ada penetapan putusan pembatalan pernikahan, nanti masing-masing ada suratnya," terang Suryadi.

Okki/Tabloidnova.com