Jajaran Polres Malang, Jawa Timur mengungkap pelaku penculikan terhadap Sabitha Mahfudiah Laila, balita usia 3,5 tahun.
Laila diculik pada Sabtu (22/10/2016) siang di rumahnya, Desa Karang Nongko, Kecamatan Poncokusomo, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.
Kedua pelaku itu terdiri dari laki-laki dan perempuan. Mereka ditangkap di daerah Kediri pada Senin (24/10/2016) malam.
Kanit Reskrim Polsek Poncokusumu, Iptu Andik Risdianto saat dihubungi mengaku masih dalam perjalanan membawa kedua pelaku ke Mapolres Malang.
"Sudah tertangkap. Sudah dalam perjalanan ke Malang," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (24/10/2016) malam.
Baca: Diculik, Bocah 10 Tahun lalu Ditinggalkan di Jalanan
Namun begitu, Andik belum bersedia membuka identitas kedua pelaku tersebut.
Siang sebelum kedua pelaku itu ditangkap, baik Kapolres Malang, AKBP Agus Yulianto dan Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengaku sudah mengantongi identitas pelaku.
Ada tiga tim dari Buser Polres Malang yang disebar untuk menangkap pelaku itu.
Baca: Dikabarkan Diculik, Bocah ini Ternyata Jadi Rebutan Majikan dan Pembantu
Sabitha diculik saat sedang tidur di kamarnya. Kebetulan kondisi rumah sedang sepi. Hanya ada Kuma'iyah, pembantu rumah tangga dan Sabitha yang sedang tertidur.
Pelaku menculik Sabitha dengan berpura-pura menjadi tamu. Pelaku lalu membekap Kuma'iyah dan mengikat kedua kaki dan tangannya.
Keesokan harinya, pada Minggu (23/10/2016) malam sekitar pukul 20.45 WIB, dua pelaku penculikan itu mengembalikan Sabitha.
Putri dari pasangan Satrio Pamungkas dan Yuyun Maulidyah itu diturunkan sekitar 400 meter dari rumahnya.
Warga yang mengetahui peristiwa itu sempat berusaha mengejar. Sayang, kedua pelaku yang mengendarai motor Vixion begitu cepat melarikan diri.
Sebelum mengembalikan balita malang itu, pelaku sempat mengirim pesan kepada ayah Sabitha untuk meminta uang tebusan.
Sumber: Harian Surya Malang