Berdasarkan data dari WHO (World Health Organization), kebutuhan darah suatu negara adalah 2 persen dari total populasi penduduk.
Di Indonesia sendiri, ada sekitar 240 juta penduduk yang berarti membutuhkan setidaknya 4,8 juta kantong darah termasuk komponen darah.
Menurut dr. Ria Syafitri, M. Bio Med., sebagian darah yang didonorkan akan digunakan untuk terapi kasus penyakit keganasan, anemia, perdarahan kecelakaan dan melahirkan, luka bakar, dan sebagainya.
(Baca: Kenapa Enggan Donor Darah)
Dr. Ria menuturkan beberapa alasan, mengapa kita harus mendonorkan darah.
“Pertama, meningkatnya penyakit keganasan yang membutuhkan banyak transfusi darah,” jelas dr. Ria.
Selain itu, tingginya kematian ibu karena pendarahan saat kehamilan yang mencapai 42 persen tentu saja menambah urgensi dari donor darah dan juga kasus bedah, penyakit thalasemia, hemofilia, dan berbagai penyakit yang membutuhkan transfusi darah lainnya.
Itulah pentingnya mendonorkan darah.
Prosesnya pun tak lama, hanya sekitar 15 menit saja.
Jumlah darah yang diambil sekitar 350-450 cc atau kurang lebih 11 persen dari total volume darah pada donor dengan berat 45 kg.
(Baca: 6 Gangguan Medis yang Muncul Setelah Donor Darah)
Hal yang paling penting dari donor darah adalah untuk menjaga keselamatan pendonor.
Jangan sampai pendonor menjadi sakit atau kekurangan darah setelah menyumbangkan darahnya.
Selain itu, ada standar pelayanan darah yang ditetapkan yang memuat 3 syarat yang harus dipenuhi.
“Tiga syarat tersebut bertujuan untuk menjamin keselamatan pendonor darah, menjamin keselamatan petugas pengambil darah, dan menjamin keselamatan pasien penerima darah,” jelas dr. Ria yang menjabat sebagai Kepala Unit Transfusi Darah Pusat Palang Merah Indonesia ini.
(Baca: Ini 4 Kondisi yang Membutuhkan Transfusi Darah, Apa Saja?)
Ada syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh pendonor darah agar keselamatannya terjamin, yaitu pemeriksaan sebelum donor oleh dokter, berumur 17 tahun atau lebih, berat badan minimal 45 kg, kadar Hb darah sekurang-kurangnya 12,5 g/dl, tekanan darah berkisar antara 70-90 kali/menit, teratur, dan tanpa denyut patologis.
Kemudian, jarak donor darah minimal 10 minggu dengan penyumbangan maksimal 5x setahun, puasa, dan tidak menderita penyakit jantung, hati, paru-paru, ginjal, kencing manis, penyakit pendarahan, kejang, kanker, atau penyakit kulit kronis.
“Untuk syarat umur, sebenarnya tak ada batasan umur atas, asal tidak melakukannya pertama kali misalnya di umur 60 tahun,” jelas dr. Ria.
(Baca: Manisnya! Pasangan Pendonor dan Penerima Organ Ini Saling Jatuh Cinta dan Menikah)
Lalu yang wajib diketahui oleh para perempuan yang ingin mendonorkan darahnya, harus dalam kondisi tidak sedang hamil atau menyusui.
“Sehabis melahirkan, baru bisa menyumbangkan darahnya 6 bulan setelah melahirkan atau 3 bulan setelah berhenti menyusui,” jelasnya.
Namun, tentu saja ada pertimbangan lain seperti tumbuh kembang anak yang masih membutuhkan ASI setidaknya hingga umur 18 bulan.
Kemudian bagi perempuan yang sedang menstruasi masih bisa menyumbangkan darahnya bila Hb memenuhi syarat.
“Biasanya sesudah hari ketiga, di mana darah menstruasinya sudah tak terlalu banyak,” tutupnya.