Kondisi ini membuat jantung kanan harus bekerja lebih keras untuk memompa darah tersebut menuju paru-paru.
(Baca: Waspada! Debar Jantung Tak Teratur Dipicu Penggumpalan Darah di Paru-paru)
Berbeda dengan hipertensi biasa, hipertensi paru terjadi karena adanya peningkatan yang persisten dari tekanan pembuluh darah arteri, yakni tekanan diastolik di atas 95 mmHg.
Sedangkan, pada tekanan darah normal, umumnya tekanan sistoliknya tidak melebihi 140 mmHg dan diastolik tidak melebih 90 mmHg.
Penyakit hipertensi paru dianggap langka, karena cara diagnosa yang sulit, dan keluhan yang tidak khas.
Selain itu, gejala yang mirip dengan penyakit jantung atau paru.
“Waspada bila merasakan dada sesak, dan lebih baik lakukan skrining dini,” tutup Prof. Bambang.
(Baca: Alasan Mengapa Hipertensi Memicu Stroke dan Serangan Jantung)