Diketahui ia tinggal bersama seorang istri, anak mantunya dan juga sang cucu.
Selain ditinggal bekerja oleh sang anak, diketahui sang istri juga kerap berjualan sayur sejak pagi hingga siang hari di pasar Summarecon.
Aksi bejat KM terkuak lantaran salah satu korban (LM) menceritakan perbuatan KM kepada orangtuanya.
Dengan cepat orangtua LM pun langsung bergegas melakukan visum dan melaporkan kejahatan itu ke pihak yang berwajib.
Setelah orangtua LM melapor, tak berapa lama mulai banyak bermunculan pengakuan korban lainnya.
Hingga saat ini Polres Tanggerang Selatan telah mencatat jumlah korban dari tindakan cabul KM berjumlah 6 orang anak di bawah umur.
Kini KM diamankan dan ditahan di Polsek Pagadengan, Tanggerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.