Berlaku Bak Pahlawan Kesiangan, Begini Kronologis Pelaku Lancarkan Aksi Kekerasan Seksual

By Swita Amallia Alessia, Selasa, 9 Mei 2017 | 02:30 WIB
ilustrasi (Swita Amallia Alessia)

Waspada dan berhati-hati dengan lingkungan bermain anak harus menjadi perhatian bagi setiap orangtua.

Peristiwa kekerasan seksual yang terjadi di perumahan bilangan Summarecon Serpong, Tangerang Selatan dapat menjadi pembelajaran bagi orangtua karena anak-anak tak tahu banyak predator seks yang mengancam mereka.

Aksi bejat TM (59) dimulai dengan melihat banyaknya anak-anak yang tengah bermain dekat dengan lokasi di wilayah rumahnya.

Mirisnya, dengan keji TM pun melancarkan aksi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang tak lain teman-teman dari cucunya sendiri.

(Baca : Ajak Nonton Film Horor, Pria Paruh Baya Ini Lancarkan Aksi Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur )

Dalam memuluskan rencana kejinya, ia disebut memainkan peran bak seorang pahlawan kesiangan.

Dimana sebelum melakukan aksinya, ia mempertontonkan film horor pada anak-anak di ruang keluarganya. 

Melihat tontonan yang seram beberapa anak bereaksi ketakutan. Saat inilah KM  mengambil peluang untuk menawarkan perlindungan, yakni sebuah pelukan disertai iming-iming.

Saat itulah korban merasa tidak berdaya dalam ketidaktahuannya.

Dalam pengakuan pelaku, ia mencabuli korban secara bergantian dilain kesempatan.

Anehnya saat ia beraksi kondisi rumah dalam keadaan sepi. 

Dalam kesehariannya KM hanyalah pengangguran yang sibuk membantu keamanan setempat.

Diketahui ia tinggal bersama seorang istri, anak mantunya dan juga sang cucu. 

Selain ditinggal bekerja oleh sang anak, diketahui sang istri juga kerap berjualan sayur sejak pagi hingga siang hari di pasar Summarecon. 

Aksi bejat KM terkuak lantaran salah satu korban (LM) menceritakan perbuatan KM kepada orangtuanya.

Dengan cepat orangtua LM pun langsung bergegas melakukan visum dan melaporkan kejahatan itu ke pihak yang berwajib.

Setelah orangtua LM melapor, tak berapa lama mulai banyak bermunculan pengakuan korban lainnya.

Hingga saat ini Polres Tanggerang Selatan telah mencatat jumlah korban dari tindakan cabul KM berjumlah 6 orang anak di bawah umur.

Kini KM diamankan dan ditahan di Polsek Pagadengan, Tanggerang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.