Sekjen IDI Soal Kasus dr. Stefanus: Ini Batas Maksimal Jam Kerja Dokter

By Dionysia Mayang Rintani, Jumat, 30 Juni 2017 | 04:00 WIB
dr. Stefanus Taofik, Sp.An (Indira D. Saraswaty)

"Kalau ada konsul, bisa dibagi shift juga," jelas dr. Adib saat dihubungi NOVA melalui sambungan telepon, Kamis (29/6). Jam yang sudah disesuaikan rumah sakit pun harus mengacu pada aturan yang sudah dicanangkan oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk profesi dokter, yaitu sebanyak 40 jam tiap minggunya.

Selebihnya, dokter diwajibkan beristirahat.

Baca Juga : Berita Terpopuler: Ucapan Romi Usai Belah Perut Istrinya Hingga Luna Maya Menangis di Atas Panggung

Lalu bagaimana jika dokter tersebut melebihi waktu kerja di atas?

Mengingat para dokter juga seorang pekerja kemanusiaan.

Menjawab pertanyaan ini, dr. Adib juga mengatakan bahwa selalu ada penghargaan untuk dokter yang mengabdikan waktunya untuk pasien melebihi 40 jam tiap minggu.

Baca Juga : Dian Nitami Bagikan Potret Dua Cucunya yang Menggemaskan! Seperti Apa? "Tapi, kita masih mengacu dengan seminggu 40 jam dari UU Ketenagakerjaan.