Sekjen IDI Soal Kasus dr. Stefanus: Ini Batas Maksimal Jam Kerja Dokter

By Dionysia Mayang Rintani, Jumat, 30 Juni 2017 | 04:00 WIB
dr. Stefanus Taofik, Sp.An (Indira D. Saraswaty)

NOVA.id - Berangkat dari kasus meninggalnya dokter spesialis anestesi, dr. Stefanus Taofik, Sp.An. beberapa waktu lalu, beberapa warga jadi khawatir kalau dokter yang menangani mereka dalam kondisi kelelahan. Berita bahwa dr. Stefanus mengalami kelelahan karena bekerja jaga selama 5 hari nonstop sendiri sudah dibantah oleh Sekjen Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib, Sp.OT..

Baca Juga : Dari Sulit Tidur Hingga Dampak Emosional, 4 Hal Ini Cirikan Kita Alami Kelelahan Kronis Terkait hal tersebut, dr. Adib mengatakan pihaknya sudah membuat regulasi mengenai jam kerja seorang dokter.

Pertama, jam kerja selalu berdasarkan kesepakatan internal rumah sakit.

Dan menurut dr. Adib, sudah dipastikan jam kerja dokter sudah dibatasi, mengingat profesi yang diemban sangat bersinggungan dengan nyawa pasien.

Baca Juga : Masih Dirawat di Singapura dan Hanya Bisa Minum Air dengan Syarat Khusus, Ani Yudhoyono Minta Maaf Sakitnya Merepotkan

"Baru kesepakatan internal saja. Dokter kerja di rumah sakit, ada kontrak dengan rumah sakit dan dibatasi dengan jam tertentu untuk yang poli.