Ia mengatakan, kasus perceraian merupakan masalah pribadi dan sidangnya juga bersifat tertutup.
Meski telah mengkonfirmasi adanya kasus perceraian antara Ahok dan istrinya, Josefina meragukan kebenaran surat gugatan atas nama Ahok terhadap Veronica yang tersebar di dunia maya pada Minggu (7/1) malam.
"Sebab, (surat) gugatan yang benar adalah gugatan yang sudah didaftarkan, di mana sudah tertulis nomor perkara dari pengadilan pada sudut kanannya dan ada capnya," katanya.
(Baca juga: Ahok Dikabarkan Gugat Cerai Veronica Tan, Begini Reaksi 4 Orang Terdekat Ahok)
Josefina mengatakan jika benar pengacara Ahok dalam kasus gugatan cerai ini hanya dua orang, yakni dirinya dan Fifi Lety Indra, yang merupakan adik kandung Ahok.
Melansir Tribunnews dari laman Kompas.com, informasi tentang adanya surat gugatan cerai ini sudah didapatkan Kompas.com sejak akhir pekan lalu.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara membenarkan adanya gugatan itu.
"Benar tadi sore sudah didaftarkan atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com pada Jumat sore. (*)
(Malvyandie Haryadi/ Tribunnews.com)