Duh, Guru Asal Tangerang Tega Lakukan Hal Ini Kepada 41 Anak di Bawah Umur!

By Healza Kurnia, Selasa, 9 Januari 2018 | 05:15 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif saat memeriksa Babeh, pelaku sodomi 25 anak di Tangerang. (Healza Kurnia Hendiastutjik)

NOVA.id - Guru seharusnya mengajarkan dan mencontohkan kepribadian dan moral yang baik kepada murid yang diajarnya.

Terlebih, di zaman yang serba canggih ini, moral manusia malah semakin menurun.

Namun, aksi tak terpuji yang dilakukan oleh salah satu guru honorer berinisial WS alias Babeh ini benar-benar tak pantas disebut guru.

Baca juga: Netizen Suruh Ivan Gunawan Nikahi Ayu Ting Ting, Respon dan Jawaban Igun Bikin Netizen Ngakak: Skakmat! 

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai guru honorer SD di Rajeg, Tangerang ini ditangkap polisi atas dugaan pelaku sodomi terhadap 25 anak.

Namun pada hari Jumat (5/1) kemarin, polisi mengatakan bahwa beberapa tambahan korban melapor pada Polresta Tangerang.

Melansir dari Kompas.com (8/1), "Sampai hari ini ditambah kemarin yang melaporkan sudah 41 orang," ucap Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo di Mapolresta Tangerang, Jumat (5/1).

Baca juga: Jadi Pengemis, Pria ini Miliki Penghasilan Rp200 Juta Perbulan, Tiga Orang Istri dan Perusahaan Ternama

Sigit memperkirakan, pelaporan akan terus bertambah.

Karena itu, polisi membuka posko pelaporan bagi korban sodomi Babeh.

"Kami sudah membuka posko di Polres Tangerang, sehingga ada kemungkinan munculnya korban baru," ujarnya.

Baca juga: Akun Gosip Sebar Surat Utuh Gugatan Cerai Ahok untuk Veronica Tan, Inikah Penyebab Perceraian Tersebut?

Korban sodomi Babeh mayoritas anak laki-laki berusia 10-15 tahun.

"Kami akan menerima dan juga akan memberi perlakuan khusus terhadap para korban, sehingga jangan sampai korban ini merasa kerahasiannya tidak terjamin," kata Sigit.

Para korban yang disodomi Babeh telah mendapatkan pemulihan trauma dan pendampingan dari P2TP2A dan Kemen PPPA.

Babeh sendiri ditangkap petugas di kediamnannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Benarkah! Muncul Isu Orang Ketiga Pengusaha Berinisal JT, Jadi Pemicu Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif mengatakan bahwa Babeh telah mengakui perbuatan tercelanya itu saat diperiksa.

Pria berusia 49 tahun ini juga mengaku semua perbuatan bejatnya dilakukan di gubug yang dibangunnya sendiri.

"Tersangka menceritakan, peristiwa itu berawal di Kampung Sakem, Desa Tamiang pada bulan April 2017. Saat itu, istri tersangka sudah 3 bulan menjadi TKW di Malaysia. Menurut tersangka, anak-anak sering mendatangi dirinya di gubuk yang didirikan tersangka," ujar Sabilul.

Baca juga: Foto Terbaru Putri Charlotte Saat Hari Pertama Sekolah Bikin Netizen Terpana! Cantik dan Imut Banget!

Penangkapan tersangka sendiri dilakukan setelah dia kembali melakukan sodomi terhadap tiga anak pada 2 Desember 2017 lalu.

Salah satu korban melaporkan perbuatan bejat Babeh pada orangtuanya.

Sang orangtua pun akhirnya membuat laporan kepada polisi terkait hal tersebut.

Baca juga: Walah! Muncul Isu Perselingkuhan, Pasca Beredar Surat Ahok Gugat Cerai Veronica Tan

Polisi pun akhirnya memeriksa kondisi kejiwaan Babeh dan tersangka pun dinyatakan normal.

Kami sudah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka dan hasilnya tersangka dinyatakan normal," ungkap Sabibul.

Berdasarkan pengakuan tersangka, Babeh melakukan sodomi tersebut dalam keadaan sadar dan atas kesediaan para korbannya karena ingin mendapatkan ajian darinya.

"Tersangka bercerita kepada saya kalau kedatangan anak-anak karena menganggap tersangka memiliki ajian semar mesem dan bisa mengobati orang sakit," ujar Sabilul.

Baca juga: Siapa Bilang Bekerja di Rumah Bikin Tak Produktif? Inilah Faktanya

Atas dasar tersebut, anak-anak kemudian mulai berdatangan ke rumahnya untuk meminta ajian.

Babeh bersedia melakukan hal itu dengan syarat tertentu.

Dia meminta anak-anak tersebut untuk memberikan mahar atau kompensasi uang.

"Namun, untuk mahar uang, anak-anak mengaku tidak memilikinya. Tersangka kemudian mengatakan, mahar uang bisa diganti asalkan anak-anak bersedia disodomi. Berdasarkan pengakuan tersangka, anak-anak bersedia disodomi olehnya," kata Sabilul.

Baca juga: Manis Banget! Zaskia Sungkar Lukiskan Wajah Cantik Laudya Cynthia Bella, Cantiknya!

Babeh bahkan juga mengancam anak-anak tersebut jika tak mau menuruti perbuatan bejatnya.

"Anak-anak tersebut diancam bakal mendapatkan kesialan selama 60 hari jika tak mau disodomi," tambah Sabilul.

Selain menangkap Babeh, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kaus lengan pendek merek “little boy”, satu celana pendek warna biru ungu, pelor gotri, dan telepon genggam.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun," ujar Sabilul.(*)