NOVA.id - Apartemen Kalibata City yang terletak di kawasan Jakarta Selatan kembali mengejutkan publik baru-baru ini.
Pasalnya, polisi berhasil mengamankan SL alias M (50), IP alias R (27) dan MP alias N (21) sebagai mucikari dan YP alias Y (19) yang terlibat dalam kasus prostitusi.
Hal tersebut bermula ketika polisi memergoki lima orang pekerja seks komersial (PSK) sedang layani pelanggannya di Apartemen Kalibata City pada 13 Februari 2018 malam.
Baca juga: Sahabat Buka Suara Soal Kabar Pretty Asmara Diduga Jalani Bisnis Prostitusi
Kelima PKS melayani tamu di lima kamar yang berbeda. Uniknya YP alias Y merupakan cleaning service apartemen terlibat dalam kasus ini dengan membantu menyiapkan kamar dan mengantarkan PSK saat hendak melayani tamu.
Kepada polisi para tersangka mengaku mematok harga khusus untuk penggunaan jasa para PSK. Untuk layanan PSK selama 1 jam (short time) dikenakan tarif Rp 500.000, sedangkan untuk layanan selama 9 jam (long time) dikenakan tarif Rp 2,5 juta.
Namun kasus prostitusi ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Daftar panjang kasus prostitusi pernah terjadi di Apartemen Kalibata City.
Tahun 2015 Polda Metro Jaya menggerebek tempat prostitusi di Tower H lantai delapan dan Tower J lantai lima Apatemen Kalibata City, Sabtu (25/4/2015).
Praktik tersebut selama ini juga diketahui oleh sebagian penghuni.
Bacajuga: Teka-teki Tewasnya Desi di Kalibata City
Selama enam bulan ini, dua unit apartemen di tower ini ternyata dijadikan tempat tinggal pekerja seks di bawah umur sekaligus tempat mereka melayani pelanggannya.
Dua unit apartemen yang dijadikan tempat prostitusi, yakni unit nomor 05CT di Tower Jasmine dan unit nomor 08AU di Tower Herbras.