Kedua pihak akan mengganti kerugian barang yang hilang kepada pelanggan yang kehilangan.
Pencurian yang terjadi di ban berjalan ini sempat viral di media sosial.
“Kami dengan segala kerendahan hati meminta maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. PT AP II akan mengevaluasi dan menginvestigasi sistem pengawasan terhadap barang bagasi yang keluar di area baggage claim,” terang Erwin.
Dijelaskan Erwin, pihaknya menyerahkan tindak pidana yang terjadi tersebut kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bandara Soekarno-Hatta.
“Saat ini petugas kepolisian tengah melakukan penyelidikan,” terangnya.
Meski begitu, untuk menghindari peristiwa serupa PT AP II akan melakukan peningkatan sistem pengawasan dengan menambahkan jumlah CCTV serta memaksimalkan petugas berpakaian bebas atau pengamanan tertutup.
Baca juga: Tak Cuma Susu, 5 Makanan Ini Juga Mengandung Kalsium untuk Perkuat Tulang loh!
“Standar operasional prosedur (SOP) telah kami lengkapi dengan pengamanan tertutup. Kami bersama Garuda Indonesia dan ground handling Gapura Angkasa mulai hari ini telah melakukan pengecekan bagasi yg dibawa keluar oleh penumpang sesuai tidak dengan baggage tag yang mereka punya untuk memastikan keamanan dari bagasi yg dibawa," kata Erwin.
"Kami juga bersama ground handling memastikan delivery pelayanan bagasi ke conveyor belt sesuai dengan standar yg ada yaitu bagasi pertama ter-deliver dalam waktu maximal 20 menit dan bagasi terakhir ter-deliver dalam waktu maximal 40 menit setelah bagasi pertama datang," paparnya.(*)
(Andika Panduwinata / Warta Kota)