Dituntut 8 Bulan Penjara, Begini Perasaan Jennifer Dunn Usai Sidang

By Healza Kurnia, Jumat, 25 Mei 2018 | 14:45 WIB
Jennifer Dunn saat menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5) (Dian Reinis Kumampung / Kompas.com)

Selain itu, Jennifer Dunn juga mengungkapkan rasa penyesalannya.

Baca juga: Wah, Ternyata Mantan Pacar Pangeran Harry Sempat Khawatir Datang ke Pernikahan Royal, Kenapa ya?

Kasus narkoba yang kini menjeratnya diakui Jennifer Dunn membuat ia menyesal

" (Aku) Sangat menyesal," ungkap Jennifer dengan suara lirih.

Saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU), dr Dicky Oktrianda dari Panti Rehabilitasi Natura, mengatakan, Jennifer Dunn tidak tuntas menjalani rehabilitasi 2016.

Wanita yang akrab disapa Jeje itu hanya menjalani tujuh kali rehabilitasi kurang dari tiga bulan, tenggang waktu kesepakatan antara pihak keluarga dan panti rehabilitasi.

Tidak tuntasnya rehab dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Pieter Ell, usai jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).

"Jadi Jeje itu tidak tuntas rehab karena kekurangan biaya," kata Pieter Ell.

Kemudian, Pieter melanjutkan bahwa dari keterangan Dicky, Jeje masih dalam orang yang masih ketergantungan narkoba.

"Jadi kan menurut saksi dokter Dicky, Jeje itu belum tuntas rehab. Jadi terdakwa masih dalam kategori sakit adiksi (ketergantungan) sehingga perlu dijalani lagi rehabilitasi dalam hukumannya sekarang," katanya.

Baca juga: Romantis! Kanye West dan Kim Kardashian Saling Ungkap Rasa Cinta di Hari Ulang Tahun Pernikahan

Pieter mengatakan, ia menilai kliennya itu memang korban penyalahgunaan narkotika. Dalam kasusnya, Jeje ditangkap akibat kepemilikan dan penggunaan sabu-sabu.