NOVA.id - Usai dilaksanakan sidang pembacaan tuntutan kepada artis cantik, Jennifer Dunn, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membacakan hasil sidang yang menyatakan Jennifer Dunn dituntut 8 bulan penjara.
Tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/5).
Usai mendengar tuntutan tersebut, Jennifer Dunn terlihat menangis.
Ia pun lantas mengungkapkan perasaannya kepada awak media seusai keluar dari ruang sidang.
Ia lantas mengatakan rasa kebersyukurannya atas tuntutan yang diberikan jaksa penuntut.
"Speechless sih, yang pasti Alhamdulillah, karena buat aku ini mukjizat sekali," ujar Jennifer Dunn.
Baca juga: Sudah 10 Hari Tinggalkan Rumah, Benarkah Vicky Prasetyo Bakal Cerai dengan Angel Lelga?
Meski begitu, perempuan 28 tahun ini juga menuturkan bahwa kehidupannya pasti akan berat saat menjalani hukuman tersebut.
Dilansir dari tayangan cumi-cumi video, Jennifer Dunn mengatakan hidupnya tak sama dengan orang lain di luar penjara.
Hal tersebut lantaran menurutnya hidup di penjara satu hari tidak akan sama dengan hidup di luar penjara.
Sambil tersenyum, ia pun mengucapkan kalimat sedih seolah mengingat hari-harinya ke depan akan dihabiskan di dalam penjara.
"Berat lah kalau menjalani 8 bulan di dalam penjara, ya berat lah kan, satu hari nggak sama kayak menjalani hidup di luar," ucap Jennifer Dunn.
Selain itu, Jennifer Dunn juga mengungkapkan rasa penyesalannya.
Baca juga: Wah, Ternyata Mantan Pacar Pangeran Harry Sempat Khawatir Datang ke Pernikahan Royal, Kenapa ya?
Kasus narkoba yang kini menjeratnya diakui Jennifer Dunn membuat ia menyesal
" (Aku) Sangat menyesal," ungkap Jennifer dengan suara lirih.
Saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU), dr Dicky Oktrianda dari Panti Rehabilitasi Natura, mengatakan, Jennifer Dunn tidak tuntas menjalani rehabilitasi 2016.
Wanita yang akrab disapa Jeje itu hanya menjalani tujuh kali rehabilitasi kurang dari tiga bulan, tenggang waktu kesepakatan antara pihak keluarga dan panti rehabilitasi.
Tidak tuntasnya rehab dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Pieter Ell, usai jalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (3/5/2018).
"Jadi Jeje itu tidak tuntas rehab karena kekurangan biaya," kata Pieter Ell.
Kemudian, Pieter melanjutkan bahwa dari keterangan Dicky, Jeje masih dalam orang yang masih ketergantungan narkoba.
"Jadi kan menurut saksi dokter Dicky, Jeje itu belum tuntas rehab. Jadi terdakwa masih dalam kategori sakit adiksi (ketergantungan) sehingga perlu dijalani lagi rehabilitasi dalam hukumannya sekarang," katanya.
Baca juga: Romantis! Kanye West dan Kim Kardashian Saling Ungkap Rasa Cinta di Hari Ulang Tahun Pernikahan
Pieter mengatakan, ia menilai kliennya itu memang korban penyalahgunaan narkotika. Dalam kasusnya, Jeje ditangkap akibat kepemilikan dan penggunaan sabu-sabu.
"Karena 2006 itu, Jeje positif amfetamin dan metafetamin. Terus juga harusnya rehab enam bulan rawat inap. Tapi cuman tiga bulan rehab berjalan. Makanya kami menginginkan rehabilitasi untuk terdakwa," katanya.
Pieter mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Dicky yakni dokter dari Panti Rehabilitasi Natura, ia yakin majelis hakim akan berpihak kepada Jeje.
"Kami yakin dan berharap hakim memutus perkara dengan memberikan terdakwa rehabilitasi," kata Pieter.
Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas.com, perempuan yang akrab disapa Jeje ini mengatakan bahwa dirinya menyesal telah kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga di bulan Ramadhan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Jennifer.
Baca juga: Kabar Duka, Ibunda Artis Komedian Akbar Meninggal Dunia Semalam
Jennifer juga meminta maaf pada keluarga terutama untuk sang suami, Faisal Harris.
"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf," ujarnya lagi.
Selain meminta maaf, Jennifer juga berjanji untuk tak lagi mengulang kesalahan yang sama.
"Dan saya berjanji saya akan tobat," ungkapnya lalu tersenyum.(*)