"Karena 2006 itu, Jeje positif amfetamin dan metafetamin. Terus juga harusnya rehab enam bulan rawat inap. Tapi cuman tiga bulan rehab berjalan. Makanya kami menginginkan rehabilitasi untuk terdakwa," katanya.
Pieter mengatakan, berdasarkan keterangan saksi Dicky yakni dokter dari Panti Rehabilitasi Natura, ia yakin majelis hakim akan berpihak kepada Jeje.
"Kami yakin dan berharap hakim memutus perkara dengan memberikan terdakwa rehabilitasi," kata Pieter.
Sementara itu, seperti dikutip dari Kompas.com, perempuan yang akrab disapa Jeje ini mengatakan bahwa dirinya menyesal telah kembali terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Saya juga di bulan Ramadhan ini mau minta maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam. Mungkin banyak yang saya kecewakan atau yang tersakiti oleh saya, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Jennifer.
Baca juga: Kabar Duka, Ibunda Artis Komedian Akbar Meninggal Dunia Semalam
Jennifer juga meminta maaf pada keluarga terutama untuk sang suami, Faisal Harris.
"Dan untuk keluarga saya, untuk anak saya, untuk suami saya yang penting ya, saya mohon maaf," ujarnya lagi.
Selain meminta maaf, Jennifer juga berjanji untuk tak lagi mengulang kesalahan yang sama.
"Dan saya berjanji saya akan tobat," ungkapnya lalu tersenyum.(*)