KPI Jatuhkan Sanksi untuk 2 Program Televisi Ramadan, Ini Alasannya

By Juwita Imaningtyas, Selasa, 12 Juni 2018 | 10:00 WIB
KPI Jatuhkan Sanksi untuk Program Televisi Ramadhan, Ini Alasan dan Tanggapan Netizen (Instagram/kpipusat)

NOVA.id - Selama Ramadan ini, apakah Sahabat NOVA sering menyaksikan acara TV "Brownis Sahur" dan "Ngabuburit Happy".

Rupanya, Ketua Komis Penyiaran Indoensia (KPI) Yuliandre Darwis mengatakan, telah menjatuhkan sanksi teguran untuk dua program siaran Ramadan di stasiun televisi TRANS TV, Jumat (8/6).

Dua program tersebut dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012 serta tak selaras dengan nilai Ramadan.

(Baca juga: Ingin Menikah, Mantan Penyanyi Cilik Chikita Meidy dan Calon Suami Minta Restu Keliling Kompleks)

Keputusan KPI ini merupakan hasil pengaduan masyarakat yang diterima KPI.

Pihaknya menemukan pelanggaran pada program "Brownis Sahur" yang ditayangkan TRANS TV pada 4 Juni 2018 mulai pukul 02.43 WIB dan "Ngabuburit Happy" yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV pada 3 Juni mulai pukul 16.29 WIB.

Adegan Oles Krim, Telur, dan Lakban

Dalam "Brownis Sahur", terdapat adegan pria mengoleskan krim dan telur ke wajah temannya.

Selain itu, ditemukan pula pelanggaran pada 30 Mei yang menampilkan seorang pria dengan bagian wajah dan tubuh ditempeli lakban.

Menurut KPI, pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan serta penggolongan program siaran.

(Baca juga: Seorang Survival Kanker yang Didiagnosa Tak Dapat Memiliki Anak, Melahirkan Seorang Bayi)

Kata-Kata Berkonotasi Negatif

Sementara, dalam program "Ngabuburit Happy", ada kata-kata yang cenderung berkonotasi negatif.

Misalnya "..lah kalau asli kan gue belum genjot dia" dan "..tadi aye pikir dia mau ngomong troya juga gede".

Tak hanya itu, ditemukan pula pelanggaran yang menampilkan rekaman tersembunyi tentang perseteruan pria dan perempuan karena cemburu pasangannya berakting dengan pria lain.

(Baca juga: Hindari 5 Kebiasaan Ini Jika Tak Ingin Tampak Lebih Tua dari Usia Sebenarnya)

 “Selain itu ada tampilan seorang anak yang berperan dan berperilaku layaknya seorang dewasa. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi serta perlindungan anak-anak dan remaja,” ungkap Yuliandre, dilansir dari KPI.go.id.

“Tayangan menghibur boleh saja, namun isilah dengan hiburan yang memiliki pesan moral, bernilai, penuh edukasi dan manfaat bagi khalayak. Pembelajaran yang baik akan memberi hasil dan dampak yang positif bagi mereka,” tambah Andre.

KPI pun tak lupa untuk mengabarkan hal ini melalui akun instagram miliknya (@kpipusat).

(Baca juga: Kate Middleton Gunakan 2 Teknik Parenting Ini untuk Tenangkan Putri Charlotte)

Akibatnya, netizen beramai-ramai memberi komentar.

"Program-program ramadhan ini mau dikasih sanksi nggak boleh tayang? Lha bentar lagi lebaran juga mereka berhenti siar kok. Kalau mau, stop semua acara ini selama lamanya," ujar @annakhoirunnisa

Akun @rezarizqi19 pun menambahkan, "Acara di stop.bikin acara baru orangnya itu lagi itu lagi wkwkwkwkw kalo mau kasih peringatan ke artisnya sama timnya. Kalau acaranya ini tapi artisnya artis bagus ya bagus aja." (*)

Sumber: kpi.go.id, Instagram/kpipusat