Produk Kental Manis Tak Boleh Gunakan Kata 'Susu', Kenapa ya?

By Hinggar, Kamis, 5 Juli 2018 | 10:45 WIB
Produk Kental Manis ()

1. Dilarang menampilkan anak-anak usia dibawah lima tahun dalam bentuk apapun.

2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi.

Produk susu lain, antara lain susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.

3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.

(Baca juga : Diakui Sebagai Tas Warisan Budaya Dunia, Ini Kelebihan dari Tas Noken)