NOVA.id – Belakangan ini masyarakat Indonesia tengah gusar perihal susu kental manis.
Sebab, susu kental manis dinilai tidak mengandung susu.
Tentu saja menjadi keresahan di antara kita, terlebih bagi masyarakat menengah yang mengandalkan susu kental manis sebagai asupan utama keluarga.
(Baca juga: Tak Perlu ke Warung Padang, Bikin Sayur Daun Singkong Sendiri, yuk!)
Sebenarnya kita tak perlu khawatir, karena produk susu kental manis yang dijual di pasaran tentunya sudah lulus BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan).
Perka BPOM no 21/2016 menyebutkan bahwa ada 9 jenis yang masuk dalam subkategori Susu Kental yaitu susu evaporasi, susu skim evaporasi, susu lemak nabati evaporasi, susu kental manis, susu kental manis lemak nabati, susu skim kental manis, krim kental manis, krimer kental manis, dan khoa.
"Susu kental manis adalah produk yang mengandung susu . Ada juga krimer kental manis (KKM) yang memasukkan susu tapi kandungan susunya lebih kecil daripada di susu kental manis," jelas Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, Tetty Helfery Sihombing melalui siaran pers.
(Baca juga: Kerajaan Inggris Rilis 4 Foto Resmi Pembaptisan Pangeran Louis)