Ini berarti jika Pangeran Louis lahir pada 23 April tahun ini, kakak perempuannya, Putri Charlotte, membuat sejarah sebagai kerajaan perempuan pertama yang mempertahankan klaimnya atas takhta.
Sementara hukum ini diberlakukan khusus untuk anak-anak Duke dan Duchess of Cambridge.
Hal yang sama tidak dilakukan pada saat dengan Pangeran Harry dan keturunannya di masa depan.
Baca Juga : Akhirnya Siti Badriah Tanggapi Kritikan Warganet Soal 'Lagi Syantik', Ini Pengakuannya)
Beberapa berpendapat bahwa House of Lords dan sistem gelar bangsawan seharusnya tidak ada sama sekali, karena itu merusak gagasan demokrasi.
Perempuan yang termasuk dalam kasus yang diserahkan ke ECHR di Strasbourg adalah Lady Tanya Field, Lady Willa Frank, Hatty Byng, Lady Eliza Dundas, dan Sarah Long.
Kelimanya adalah anak-anak perempuan dari sesama bangsawan, namun tidak memiliki hak untuk duduk di House of Lords di antara rekan-rekan pria mereka.(*)