Usaha ini mengeluarkan banyak dana, tetapi hasil yang didapatkan tak sesuai dengan harapan.
PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan perusahaan afiliansinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung mengalami kesulitan hingga terjerat hutang sebesar Rp. 1,5 triliun ke beberapa kreditur.
Baca Juga : Ajaib! Bayi Ini Bangunkan Sang Ibu setelah Alami Koma Selama 23 Hari
Pembayaran mulai tersendat, hingga para kreditur mulai menagihnya.
Setidaknya ada lima bank yang mengajukan tagihan pada kedua perusahaan tersebut.
PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk, dan PT Bank Commonwealth.
Baca Juga : Bolehkah Kamar Mandi Ada di Dalam Kamar Tidur? Ini Kata Ahlinya