5. Terakhir, klik ikon "cari pemilih" yang ada di sebelah kanan kolom "Nama".
Setelahnya, kita bisa melihat apakah pemilih sudah terdaftar dalam DPT Pemilu 2019 atau belum.
Jika sudah, portal akan menampilkan nama, NIK, TPS, jenis kelamin, kelurahan, kecamatan, kabupaten, dan provinsi pemilih.
Pastikan seluruh data diri yang tercantum sudah benar!
Baca Juga : Duh, Bagaimana, sih, Cara Menjawab Pertanyaan Anak Soal Prostitusi?
Tahapan Pemilu 2019 sendiri sudah memasuki masa kampanye mulai 23 September 2018 lalu.
Kampanye akan berakhir pada 13 April 2019, sementara hari pemungutan suara dilangsungkan 17 April 2019. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Nama di Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019 via HP, Tak Perlu ke Kantor Desa
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR