"Jam tangan dan motor sudah dikembalikan akan tetapi masih banyak kerugian materi yang saya alami, sudah ratusan juta mungkin.
Semua catatan transfer ada di rekening koran saya dan beberapa uang juga diberikan secara tunai" ujar Aty, dikutip dari keterangan unggahan akun @makassar_iinfo.
Baca Juga : Perhatikan Baik-Baik, Sein Kiri Belok Kanan Bisa Dipenjara, Ini Aturan Lengkapnya
Awalnya, Aty sudah meminta untuk menyelesaikan masalah ini lewat jalur damai secara kekeluargaan pada pihak keluarga.
Namun, ia merasa ada hal yang ditutup-tutupi hingga akhirnya terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum.(*)
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Source | : | |
Penulis | : | Alfiyanita Nur Islami |
Editor | : | Jeanett Verica |
KOMENTAR