Pemilih selanjutnya akan diminta untuk menduplikasi (fotokopi) formulir A5 yang dicatatkan petugas dan menyerahkannya ke kantor kelurahan terdekat di domisili tujuan. Petugas kemudian akan memetakan pemilih ke TPS terdekat.
Semangat Sahabat NOVA!(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemilih yang Ingin Pindah TPS Dilayani hingga 10 April 2019"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR